Glagahan,27/03/2015 - Sekitar 15 hektare (ha) lahan persawahan di Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, terancam gagal
tanam. Ini karena hingga memasuki musim tanam (MT) padi yang ke dua, areal persawahan di sana tak juga mendapat mendapat pasokan air hujan.Karenanya, jadual tanam produksi padi yang ke
dua pada musim kemarau ini pun di perkirakan gagal, ancaman gagal panen pun tidak dapat dielakan,
karena memasuki bulan April cuaca mulai memasuki
musim panas. pada saat kondisi bulir padi mulai
berisi beras, dan bila tanaman padi tidak dapat memasok air yang cukup ke dalam
batang, maka sangat mungkin bulir padi akan hampa.
Seperti dikatakan Suwari ( 46 ) , salah seorang petani
di Desa Glagahan,sejak mulai musim panen yang
pertama
pada akhir bulan Februari 2015 lalu. Para petani disana sudah melakukan
penyemaian bibit padi, namun sampai
saat ini belum adanya pasokan air
hujan.
Sehingga sebagian lahan yang sudah mulai digarap petani, tidak dapat dilakukan
secara maksimal, karena sementara ini warga
hanya mengandalkan air dari hujan yang
rutin turun hampir setiap hari.
"Ya kondisinya seperti ini, petani sudah siap untuk memulai tanam
padi yang ke dua tapi airnya tidak ada,karena
tidak adanya saluran irigasi yang mengaliri areal perswahan mereka dan petani hanya bisa mengandalkan air dari turun hujan," kata Suwari.
Padahal, imbuh Suwari lagi, bibit padi yang sudah disemai para petani,
saat ini sudah berumur sekitar 28 hari,
seharusnya bibit padi tersebut
sudah mulai ditanam keareal persawahan.
Umumnya para petani di Glagahan masih bergantung pada pasokan air dari turun hujan, meski letak Desa Glagahan merupakan dekat dengan aliran sungai
pacal, namun tidak adanya saluran irigasi khusus yang menghubungkan aliran air
sungai ke persawahan petani secara langsung.
Djumari (43), warga Desa
Glagahan, juga mengeluhkan hal yang sama, hingga saat ini dirinya tidak dapat
menggarap lahan sawahnya. Bahkan untuk membuat galangan sawah saja, Djumari harus memasukan air ke dalam sawahnya dengan
menggunakan mesin penyedot air dan dia pun harus
mengeluarkan biaya tambahan untuk persewaan penyedot air tersebut. (kim/DG).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar