Glagahan, 27/03/205 – Validasi data rumah
tangga sangat miskin (RTSM) perlu adanya
verifikasi dan pembenahan. Sebab, data yang diterima pemerintah Desa Glagahan pada tahun
2015 ini merupakan data lama.
Terkait dengan data RTSM di Desa
Glagahan dari pusat, Kepala Desa
Glgahan,Imam muslih, mengaku sudah menerima. Berdasarkan data itu, terdapat
292 RTSM di Desa Glagahan.
Akan tetapi data itu nanti akan
diverifikasi dan divalidasi oleh tim di lapangan. Karena itu, sekarang jum’at
/27,03,2015 : 14.00 wib pihaknya sedang melakukan
rapat koordinasi dengan perangkat RT terkait verifikasi data tersebut.Sebab, data itu
sifatnya masih mentah.
“ Data yang sudah
disebar ke tingkat RT tersebut, nanti akan dicermati. Apakah masih sesuai
dengan kondisi sebelumnya atau tidak. Kalau sudah tidak sesuai dengan kondisi yang
ada sekarang,akan dicoret. Misalnya, dulu si A
terdata sebagai RTSM, ternyata sekarang sudah meninggal, jadi akan dicoret.
Kemudian si B sudah pindah alamat, itu juga akan dicoret dan sebagainya,” tutur kades.
Karena itu, keterlibatan RT dan RW sangat penting dalam pendataan ini. Sebab, mereka yang lebih
tahu mengenai warga yang ada di bawah. akhirnya, kata Kades, data yang dihasilkan akan lebih valid.
Saat ditanya kriteria RTSM itu menggunakan acuan apa, Kades mengatakan, berdasarkan Pendataan Program
Perlindungan Sosial (PPLS). Di mana salah satu kriteria RTSM adalah warga yang
tidak mampu mencukupi kebutuhan dasarnya.sehingga
bagi warga yang memang sesuai dengan kondisi tersebut layak untuk diajukan
dalam format penambahan data RTSM, tambah Kades. (kim/DG).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar