Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Maret 2015

PEMDes SEGERA TERBITKAN PERDes TENTANG HULLER KELILING



Kamis, 26 Maret 2015 | 19:00 WIB, Glagahan Tidak  adanya aturan tentang pengaturan usaha penggilingan padi keliling atau huller, memunculkan persoalan baru di Glagahan. Pasalnya huller keliling yang tidak memiliki ijin operasi ini telah mematikan usaha penggilingan padi stasioner dan menimbulkan pencemaran lingkungan di Desa Glagahan.

Dalam rapat yang dilakukan bersama perangkat BPD,Perangkat Desa dan tokoh masyarakat. Kepala Desa Glagahan, Imam Muslih, Kamis (26 Maret 2015) mengatakan banyaknya huller keliling ini akan membuat pemilik usaha penggilingan padi stasioner di Glagahana merugi. Untuk itu perlu adanya aturan-aturan yang mencakup pengoperasian huller keliling asing beroperasi di Desa Glagahan ini.

“kami tidak mau keberadaan Huller keliling ini justru akan merugikan usaha penggilingan padi stasioner masyarakat kami. walaupun memang keberadaan huller keliling ini memang sedikit mempunyai manfaat bagi masyarakat yaitu masyarakat tidak perlu susah-susah datang ke penggilingan padi stasioner,huller keliling akan mendatangi sendiri rumah mereka yang membutuhkan jasa penggilingan padi ini, Akan tetapi ini justru akan berpengaruh pada pencemaran lingkungan sekitar. Makanya kami selaku Pemerintahan Desa ( PEMDes ) Glagahan akan segera membuat Peraturan Desa ( PERDes ) yang mengatur keberadaan dan pengoperasian huller keliling ini di Desa Glagahan “ tutur Kades.

Selain itu, salah satu masyarakat Desa Glagahan,M.yusuf ( 55 ) membenarkan dan menyetujui adanya Perdes yang mengatur keberadaan Huller keliling tersebut,Pasalnya banyak juga masyarakat yang terganggu ketenangannya karena huller keliling tersebut sering  beroperasi disembarang tempat yang menimbulkan suara bising bagi masyarakat disekitarnya . ( kim/DG ).

Selasa, 17 Maret 2015

MENCEGAH KEKERASAN DALAM RUMAH RUMAH TANGGA ( KDRT ) DI GLAGAHAN, KELOMPOK KADARKUM MENDAPAT PEMBINAAN

Glagahan,17/03/2015. 12:00 wib - Kepala Bagian Hukum ( Kabag Hukum ) Kabupaten Bojonegoro melakukan pembinaan Keluarga Sadar Hukum di kantor Desa Glagahan Kepada kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yang ada di desa tersebut.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum ( KADARKUM ) Desa Glagahan,acara dimulai pukul 12.00 wib dan di buka oleh Sekretaris Camat ( Sekcam ) Sugihwaras,Abdul Aziz .

Dalam sambutannya sekcam memberikan semangat kepada seluruh anggota kelompok keluarga sadar Hukum ( KADARKUM ) yang mengikuti pembinaan tersebut. Sekcam mengatakan bahwa dijaman modernisasi seperti sekarang ini banyak pengaruh-pengaruh negatif yang diterima oleh masyarakat melalui media massa,elektronik maupun teknologi informasi.

”Salah satu contoh adalah pembinaan terhadap pengaruh kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ),maka perlu adanya pembinaan” tuturnya.

Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Bagian (Kabag) hukum pemerintah Kabupaten Bojonegoro,Bapak.Faisol beserta staff bagian penyuluhan hukum Ibu.hartini.

Faisol menambahkan,Salah satu tujuan kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum ini adalah untuk mengukur kesiapan dari masing-masing kelompok Kadarkum di tiap-tiap Desa untuk menghadapi Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten dan Provinsi yang akan diselenggarakan di tahun 2015.

Lomba Kadarkum ini merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan hukum untuk dapat meningkatkan ketaatan dan kesadaran hukum masyarakat” ujarnya, (nasiqin).