Glagahan, 14/04/2015 – Masyarakat di Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras mendesak pemerintah
Desa untuk melakukan penyusunan perdes larangan membuang sampah sembarangan.Tujuannya,
mengurangi volume sampah yang dibuang ke Saluran
Irigasi / Drainase sekiatar Jalan Raya Desa.
Menurut Jaminten (53), salah satu masyarakat
yang rumahnya di pinggir saluran drainase tersebut, selama ini saluran Drainase sering digunakan warga untuk membuang sampah. Mereka dengan
seenaknya melemparkan bungkusan plastik berisi sampah ke Saluran Drainase tersebut.
”Mereka tak menyadari bila sampah merugikan masyarakat lain,” katanya.
Sampah tersebut, lanjut dia, akan mengendap
dan menghalangi air mengalir dengan lancar pada saluran Drainase. Selanjutnya, air akan menggenang pada titik-titik tertentu pada
saluran drainase. Akibatnya, pada musim penghujan
seperti ini banyak sekali nyamuk disekitar Rumahnya dan terkadang sampah yang
mengendap tersebut juga membawa bau tak sedap disekitar rumahnya.
”Seringkali saya memungut tumpukan sampah agar tidak mengendap dan menghalangi aliran air pada drainase di
depan Rumah saya.masyarakat lain juga resah,
karena sampah mengotori pemukiman rumah warga”
tambah jaminten.
Di tempat lain, kaur
pembangunan Desa Glagahan Karji ( 55 ) mengaku bahwa dirinya memang mendapat banyak masukan dari warga
terkait larangan tersebut. Masalah tersebut,
selanjutnya akan disampaikan kepada kades untuk dibahas lebih lanjut.
” Masalah sampah memang
menjadi persoalan tersendiri. Apalagi, kini semakin Rendah kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif
membuang sampah di sembarang tempat “ ujar Karji. ( kim/dg ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar