Selasa, 14 April 2015

WARGA DESAK PEMDES SEGERA TERBITKAN PERDES TENTANG LARANGAN MEMBUANG SAMPAH DI SEMBARANG TEMPAT

Glagahan, 14/04/2015 Masyarakat di Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras mendesak pemerintah Desa untuk melakukan penyusunan perdes larangan membuang sampah sembarangan.Tujuannya, mengurangi volume sampah yang dibuang ke Saluran Irigasi / Drainase sekiatar Jalan Raya Desa.

Menurut Jaminten (53), salah satu masyarakat yang rumahnya di pinggir saluran drainase tersebut, selama ini saluran Drainase sering digunakan warga untuk membuang sampah. Mereka dengan seenaknya melemparkan bungkusan plastik berisi sampah ke Saluran Drainase tersebut.

”Mereka tak menyadari bila sampah merugikan masyarakat lain,” katanya.

Sampah tersebut, lanjut dia, akan mengendap dan menghalangi air mengalir dengan lancar pada saluran Drainase. Selanjutnya, air akan menggenang pada titik-titik tertentu pada saluran drainase. Akibatnya, pada musim penghujan seperti ini banyak sekali nyamuk disekitar Rumahnya dan terkadang sampah yang mengendap tersebut juga membawa bau tak sedap disekitar rumahnya.

”Seringkali saya memungut tumpukan sampah agar tidak mengendap dan menghalangi aliran air pada drainase di depan Rumah saya.masyarakat lain juga resah, karena sampah mengotori pemukiman rumah warga” tambah jaminten.

Di tempat lain, kaur pembangunan Desa Glagahan Karji ( 55 ) mengaku bahwa dirinya memang mendapat banyak masukan dari warga terkait larangan tersebut. Masalah tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada kades untuk dibahas lebih lanjut.

Masalah sampah memang menjadi persoalan tersendiri. Apalagi, kini semakin Rendah kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif membuang sampah di sembarang tempat “ ujar Karji. ( kim/dg ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar