Glagahan,10/04/2015 – Pemerintah Desa Glagahan
memfasilitasi pembagian Kartu Perlindungan Sosial melalui Rt Setempat kepada 290 warga penerima kartu tersebut di
balai Desa Glagahan pada Jum’at (10/02).
Kades Glagahan Imam Muslih menjelaskan,Pembagian kartu
tersebut segera dilakukan mengingat dana tersebut akan cair dan bisa ditukar
bagi pengguna kartu pelindungan sosial tersebut besok minggu tanggal 12 april
2015 melalui kantor pos.
Saat ditanya kim demang,kades menjelaskan bahwa Data
nama – nama warga yang memperoleh kartu tersebut merupakan data lama dan itupun
ditentukan oleh pemerintah Kabupaten,sehingga dalam hal ini pemerintah desa
hanyalah sebagai fasilitator .
Kartu Perlindungan Sosial (KPS) adalah kartu yang
diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS memuat
informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala Rumah Tangga, Nama
Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga,
dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang
unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo Garuda,
dan masa berlaku kartu.
Karji, Kaur Ekonomi dan Pembangunan Desa Glagahan berharap
kepada Rt setempat untuk ikut serta membantu mensukseskan salah satu program
pemerintah melalui pembagian kartu perlindungan sosial (KPS ) tersebut.
Dia juga berharap walaupun penerima bantuan KSPS
tersebut adalah data lama,akan tetapi jangan sampai hal ini menjadi
permasalahan di masyarakat.sehingga peran serta pemerintah Desa dan Rt setempat
khusunya menjadi hal yang penting untuk memberikan pengertian bagi yang tidak
menerima bantuan KSPS tersebut.
” Semoga kartu tersebut bisa memberikan manfaat kepada
warga ” tutur karji. (kim/Dg ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar