Jumat, 10 April 2015

PEMERINTAH DESA MELAKUKAN PEMBAGIAN CALON PENERIMA BANTUAN KSPS MELALUI RT SETEMPAT


Glagahan,10/04/2015 – Pemerintah Desa Glagahan memfasilitasi pembagian Kartu Perlindungan Sosial melalui Rt Setempat  kepada 290 warga penerima kartu tersebut di balai Desa Glagahan pada Jum’at (10/02).

Kades Glagahan Imam Muslih menjelaskan,Pembagian kartu tersebut segera dilakukan mengingat dana tersebut akan cair dan bisa ditukar bagi pengguna kartu pelindungan sosial tersebut besok minggu tanggal 12 april 2015 melalui kantor pos.

Saat ditanya kim demang,kades menjelaskan bahwa Data nama – nama warga yang memperoleh kartu tersebut merupakan data lama dan itupun ditentukan oleh pemerintah Kabupaten,sehingga dalam hal ini pemerintah desa hanyalah sebagai fasilitator .

Kartu Perlindungan Sosial (KPS) adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo Garuda, dan masa berlaku kartu.

Karji, Kaur Ekonomi dan Pembangunan Desa Glagahan berharap kepada Rt setempat untuk ikut serta membantu mensukseskan salah satu program pemerintah melalui pembagian kartu perlindungan sosial (KPS ) tersebut.

Dia juga berharap walaupun penerima bantuan KSPS tersebut adalah data lama,akan tetapi jangan sampai hal ini menjadi permasalahan di masyarakat.sehingga peran serta pemerintah Desa dan Rt setempat khusunya menjadi hal yang penting untuk memberikan pengertian bagi yang tidak menerima bantuan KSPS tersebut.

” Semoga kartu tersebut bisa memberikan manfaat kepada warga ” tutur karji. (kim/Dg ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar