Glagahan,29 Juli 2015 – Salah satu yang menjadi kendala
pemerintah dalam menghitung jumlah penduduknya adalah karena banyak masyarakat
yang belum terdaftar dalam catatan kependudukan.
Hal inilah yang menjadi dasar Dinas Catatan Sipil
kabupaten bojonegoro memberikan pelayanan extra bagi para pendududk untuk
mengurus segala sesuatu administrasi kependukan, mulai dari ktp, kk, akta
kelahiran dan lain sebagainya.
Dalam konteks yang demikina, masyarakat juga masih
belum sadar akan pentingnya terdaftar sebagai penduduk yang sah, sehingga dinas
catatan sipil harus memberikan pelayanan yang benar-benar extra guna
menyeleseikan maslah kependukan.Salah satu hal yang dilakukan dinas catatan
sipil adalah memberikan pelayanan publik pada tinkat desa .
Seperti lihat pada hari Rabu ( 29/7 ) di Desa Glagahan
kecamatan sugihwaras kabupaten
Bojonegoro, dinas catan sipil kabupaten Bojonegoro memberikn pelayanan publik
bagi masyarakat Desa glagahan khususnya.
Andik ( 34 ) salah satu peserta pelayanan publik
mentakan, dia sangat terbantu sekali dengan adanya layanan publik yang ada di
desa Glagahan. Hal itu karena, letak Desa Glagahan yang jauh dari pemerintah
kabupaten Bojonegoro, sehingga dia tidak bisa datang langsung ke kantoer
catatan sipil kabupaten Bojonegoro untuk mengurus KK yang dia miliki.
“ Lha wong kulo niki mboten ngertos kuto tow mas, opo
maneh kantor catatan sipil , jadi nggeh wonten layanan publik niki, kulo
bener-bener bersyukur “ tutur andik . (
nasiqin ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar