Kamis, 23 April 2015

DANA PENDIDIKAN DARI ANGGARAN DAK DAERAH BISA DICAIRKAN



Glagahan, 23/04/2015 – Pemerintah kabupaten Bojonegoro pada tahun 2015 ini telah menganggarkan bantuan DAK Pendidikan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan bagi siswa SMK/SMA/MA agar bisa berjalan dengan lancar.

Kepala Desa Glagahan Imam Muslih saat ditemui kim demang Glagahan mengatakan bahwa bantuan dana pendidikan itu dikhususkan untuk siswa SMA/Sederajat melalui Pemerintah Desa setempat dengan proses pendataan pelajar SMA/SMK/MA yang ada di Desa Setempat terlebih dahulu dan diajukan kepada pemerintah kabupaten .

Kades juga menambahkan bahwa dana bantuan pendidikan tersebut sudah bisa dicairkan melalui surat rekomendasi dari Camat Setempat ( dalam hal ini Camat Sugihwaras ) di bank Jatim melalui rekening bendahara Desa.

Di tempat yang sama, Karji ( plt Bendahara Desa ) juga menambahkan bahwa tidak hanya proses pencairan saja yang harus dilakukan pemerintah desa terkait penyalur dana bantuan tersebut, akan tetapi setelah pihak Pemerintahan Desa Glagahan melakukan pencairan dana di bank Jatim, maka harus membagikannya langsung secara transparan kepada penerima bantuan pendidikan tersebut dengan mengunadang Perangkat Desa, BPD, WALI AMANAH DESA, WALI MURID DAN SISWA penerima dana bantuan pendidikan tersebut.

Karji juga menambahakan bahwa saat ini Pemerintah Desa glagahan mendapat dana bantuan pendidikan untuk siswa SMA/SMK/MA yang ada di Desa Glagahan sebesar Rp 13.250.000,- untuk dibagikan kepada 33 siswa penerima bantuan dana pendidikan tersebut.

“ kami sudah mendapat rekomendasi pencairan dari P.camat dan  akan segera mencairkan dana tersebut untuk selanjutnya mengundang perangkat desa,Bpd,wali amanah Desa, wali murid dan siswa penerima bantuan dalam pembagian dana bantuan tersebut ‘ ujar Karji . ( nasiqin ) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar